Tampilkan postingan dengan label web hosting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label web hosting. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 April 2014

ICANN akan Garap 1.400an Generic Top Level Domain Baru

ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) sebagai pengelola nama domain internet internasional dan juga komunikasi sedang menggarap program baru untuk mengatur nama domain tingkat atas yang mempunyai sifat yang umum atau Generic Top Level Domain/gTLD. Organisasi ini memprediksi bakal lahir 1.400an nama gTLD baru.


Presiden dan CEO ICANN, Fadi Chehade mengatakan, program baru gTLD ini merupakan hasil dari riset dan analisis selama 8 tahun terakhir. Ia yakin program ini akan membawa perubahan besar dalam dunia internet agar lebih baik. Program gTLD terbaru yang dilakukan ICANN akan menjadi alternatif dari 22 gTLD yang sudah ada selama ini, termasuk .com, .net, .org. Sehingga, semakin banyak pillihan bagi berbagai pihak untuk memilih nama domain internet. Fadi mengatakan, para pihak yang bersaing mendapatkan gTLD baru yang populer harus berdiskusi terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka ICANN akan melelang nama domain tersebut.


Tahap awal, ICANN merilis 4 gTLD baru dengan aksara non-Latin diantaranya dalam bahasa Arab, China, dan Rusia. ICANN sendiri telah menerima hampir 2.000 aplikasi dari para registry yang hendak mendapatkan gTLD baru. Sebagian besar registry itu bersaing untuk mendapatkan nama domain yang populer, seperti .shop, .store, .taxi, dan sebagainya.


Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yaitu Sigit Widodo mengatakan, munculnya nama domain baru di internet akan menjadi bisnis yang menghasilkan banyak uang bagi registry. Terlebih, bagi registry yang mengelola nama gTLD populer. Hal ini dapat dilihat dari kesuksesan Verisign asal Amerika Serikat yang menjadi registry untuk domain .com dan net. Sampai sekarang gTLD .com dan .net masih yang paling banyak dipakai dalam dunia internet, diikuti oleh .org.

Selasa, 25 Maret 2014

Penggunaan Domain .id Menurun di tahun 2013

Penggunaan terhadap ekstensi domain internet .id atau dot id menurun pada tahun 2013 dibandingkan dengan 2012. Saat Desember 2013 lalu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mencatat ada sektitar 102.647 domain .id yang terdaftar, kemudian turun dari 103.882 dibandingkan dengan periode Desember 2012.

Hal ini salah satunya disebabkan oleh penurunan adopsi second level domain (SLD) web.id. Pada Januari 2013, Pandi mencatat ada 42.699 domain web.id yang terdaftar. Namun, jumlah itu menurun drastis pada Desember 2013 menjadi 26.386 domain.

Menurut Ketua Pandi Sigit Widodo, banyak orang yang awalnya mendaftarkan domain web.id namun pada akhirnya domain tersebut tidak dipakai. "Peminatnya juga menurun ketika kami menaikkan harga dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000. Ada juga yang memilih untuk tidak memperpanjang," ujar nya. Meskipun web.id mengalami penurunan, namun sejumlah SLD mengalami pertumbuhan. Pandi mencatat, domain "co.id" tumbuh paling pesat dari 42.682 pada Januari 2013 menjadi 48.409 pada Desember 2013.

Domain lain yang mengalami pertumbuhan pesat adalah my.id. Dari 907 pada Januari 2013, menjadi 2.392 pada Desember 2013. Domain desa .id juga mengalami pertumbuhan cukup baik. Sejak dibuka pada Mei 2013, sebanyak 47 net.id telah digunakan. Jumlah itu terus tumbuh menjadi 463 pada Desember 2013.


Dibawah ini adalah data penggunaan domain .id hingga Desember 2013 (sumber data Pandi) yaitu sebagai berikut:

- co.id: 48.409
- web.id: 26.386
- sch.id: 12.438
- or.id: 5.066
- go.id: 3.208
- ac.id: 2.930
- net.id: 349
- mil.id: 253
- biz.id: 753
- my.id: 2.392
- desa.id: 463


Pandi juga telah menyiapkan aturan main untuk menggelar pendaftaran country code top level domain (CCTLD) .id atau bisa juga disebut "Apapun.id." Jadi, pengguna bisa menggunakan nama domain langsung dengan akhiran .id. Sebagai contoh, portal berita Detik.com bisa saja mendaftarkan domain "detik.id".

Ada tiga tahapan peluncuran domain Apapun.id. Tahap pertama adalah "Sunrise" yang dimulai pada 20 Januari sampai 17 April, lalu tahap kedua adalah "Grandfather" dari 21 April hingga 13 Juni, dan tahap "Landrush" dari 16 Juni sampai 15 Agustus 2014. Lalu pada 17 Agustus 2014, adalah tahap General Availability di mana publik luas bisa membeli domain "Apapun.id".


sumber

Kamis, 30 Januari 2014

7 Tips Tepat dalam Memilih Nama Domain untuk Website

nama domain indonesia 
Hal pertama dalam membangun suatu website sudah pasti menentukan nama domainnya terlebih dahulu. Dalam memilih nama domain juga disesuaikan dengan keperluan, apakah ingin membuat website untuk bisnis atau untuk blog.
Seperti kita ketahui, nama domain adalah identitas Anda dari sebuah website, dimana pengguna dan mesin pencari mengidentifikasi bisnis Anda. Sangat dianjurkan mengalokasikan cukup waktu untuk mempertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan nama domain apa yang hendak Anda pilih.

Berikut ada 7 Tips Tepat dalam Memilih Nama Domain untuk Website anda yaitu sebagai berikut:

1. Pilih Penyedia Web Hosting yang Tepat

Pertama dan terpenting, pilih perusahaan pendaftaran nama domain atau perusahaan website hosting indonesia yang paling cocok dengan kebutuhan Anda serta memiliki pelayanan yang berkualitas.

2. Nama domain tidak terlalu panjang

Pengguna internet akan kesulitan mengingat alamat web yang panjang atau rumit. Anda harus selalu berusaha memilih nama domain yang singkat dan mudah diingat. Ini akan membuat pengunjung mudah untuk selalu kembali dan akan membantu meningkatkan nilai merek usaha Anda.

3. Pilih nama domain sesuai kata kunci utama

Sebaiknya dalam memilih domain disesuaikan dengan kata kunci paling utama yang akan Anda bidik. Ini akan membuat mesin pencari seperti google dan pengunjung lebih mudah dalam menemukan situs Anda. Selain itu, situs Anda juga akan lebih berpeluang mendapatkan peringkat yang bagus di mesin pencari.

4. Setelah yakin dengan nama pilihan untuk situs Anda, jangan menunda proses pendaftaran

Meski situs Anda sedang dalam proses pembuatan, tidak ada salahnya mendapatkan nama domain pilihan sejak awal. Dengan kompetisi yang begitu ketat, Anda tidak pernah tahu apakah akan mendapatkan nama domain pilihan jika menundanya.

5. Mendaftar langsung untuk jangka panjang (lebih dari 1 tahun) juga dianjurkan

Memang Anda harus membayar lebih banyak di awal, namun mendaftar untuk jangka panjang akan lebih murah daripada harus memperbarui tiap tahun.

6. Pilihlah ekstensi yang paling populer

Ada beberapa ekstensi nama domain yang sangat direkomendasi seperti misalnya .com. Harga domain .com memang lebih mahal dibanding .info misalnya, namun .com akan lebih mudah diingat oleh pengguna internet. Pemilihan nama domain indonesia seperti .co.id, .web.id dan sebagainya juga dapat

7. Pilih domain yang sudah satu paket dengan hostingnya

Disarankan pula membeli nama domain dari perusahaan yang menyediakan layanan web hosting indonesia terbaik, dengan memilih cara ini Anda mungkin akan mendapatkan tawaran diskon yang menarik.

Sebenarnya masih banyak tips lagi terutama menyesuaikan nama domain dengan merek yang akan anda branding atau strategi pemasaran lainnya. Namun, tips-tips diatas sebenarnya sebenarnya sudah cukup mewakili bagi anda yang membangun website atau blog. Demikian, semoga artikelnya bermanfaat.

Jumat, 24 Januari 2014

3 Kasus Cyber Crime yang Pernah Ditangani Oleh Kominfo

Web Hosting
Di zaman yang semakin canggih ini kemudahan yang ditawarkan akan sebuah informasi dapat sekaligus mengundang terjadinya tindakan kejahatan atau kriminalitas di dunia maya atau cyber crimes oleh para pelaku yang ingin mengambil kesempatan dan tidak bertanggung jawab.

Dari data yang dimiliki oleh Kemkominfo, terdapat tiga kasus yang pernah mereka tangani, yakni kasus peretasan dan perubahan Nama domain, kasus pornografi dan penghinaan.

Berikut ini beberapa kasus terkait keamanan informasi yang pernah di tangani Kementerian Kominfo :

1. Kasus hacking dan penambahan nama domain.

Pelaku tindak pidana dapat menemukan celah keamanan informasi dalam Sistem Pendaftaran Nama Domain dan kemudian menambahkan beberapa Nama Domain untuk digunakan sendiri tanpa melalui prosedur pendaftaran yang sah (memberikan KTP dan membayar). Terhadap perbuatan pelaku, dapat diancam pasal akses ilegal (Pasal 30 UU ITE) dan perubahan data (Pasal 32 UU ITE).


2. Kasus pornografi

Dalam kasus ini, pelaku utama adalah administrator (admin) dari sebuah website. Admin mengangkat super-moderator dan moderator yang tidak ia tahu identitas aslinya dan memberikan kewenangan kepada super-moderator dan moderator untuk membuat forum dan subforum serta mengelola dan membuat peraturannya. Beberapa moderator membuat sub forum untuk berbagi video, gambar, atau link pornografi. Admin diduga mengetahui adanya sub forum tersebut tetapi tidak menegur atau menghapus sub forum. Admin tidak tahu siapa yang mengelola sub forum tersebut. Terhadap Admin dapat diancam membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE).


3. Kasus penghinaan

Pelaku menuduh korban sebagai orang yang rasis melalui forum. Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut dan melapor kepada Kementerian Kominfo. Direktorat Keamanan Informasi menjadi mediator bagi pelaku dan korban untuk berdamai sehingga kasus tidak dilanjutkan.